Diskop dan UKM Gelar Pelatihan Manajemen Koperasi

Meningkatkan Kesejahteraan Anggota dan  Masyarakat

Plt Walikota Ayat Cahyadi foto bersama pada acara pelatihan koperasi syariah

PEKANBARU- (KIBLATRIAU.COM)--Banyak cara untuk mewujudkan visi Pekanbaru smartcity yang madani. Salah satunya  dalam membentuk perekonomian yang syraiah.

Dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM Pekanbaru bekerjasama dengan masyarakat ekonomi syariah Pekanbaru menggelar acara pelatihan manajemen Koperasi Syariah, di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Rabu - Kamis 25 sampai 26 April 2018.

Kepala Dinas Koperasi UKM Pekanbaru, Drs Azharisman Rozie menjelaskan, bahwa Koperasi Syariah secara teknis bisa dibilang sebagai koperasi yang prinsip kegiatan. Tujuan dan kegiatan usahanya berdasarkan pada syariah Islam yaitu Al-quran dan Assunnah.

"Koperasi syariah adalah badan usaha koperasi yang menjalankan usahanya dengan prinsip-prinsip syariah. Apabila koperasi memiliki unit usaha produktif simpan pinjam, maka seluruh produk dan operasionalnya harus dilaksanakan dengan mengacu kepada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia," ungkap Rozie.

Dijelaskan Rozie, berdasarkan hal tersebut, maka koperasi syariah tidak diperkenankan berusaha dalam bidang-bidang yang didalamnya terdapat unsur-unsur riba, maysir dan gharar. Disamping itu, koperasi syariah juga tidak diperkenankan melakukan transaksi-transaksi derivatif sebagaimana lembaga keuangan syariah lainnya juga.

"Tujuan Koperasi Syariah, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu ikut serta dalam membangun perekonomian Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip islam," ujar Rozie.

Dalam pelatihan ini, Rozie berharap Koperasi Syariah dapat tunbuh kembang di Kota Pekanbaru. "Jadi perlahan Koperasi konvensional bisa beralih ke Syariah," tambah Rozie.

Untuk tahap awal ini, ada seratus pengurua koperasi aktif di Pekanbaru yang mengikuti kegiatan pelatihan ini.

"Sekarang memang sudah banyak koperasi syariah. Kedepan segera kita lakukan sosialisasi Koperasi Syariah dengan PMB-RW dan Masjid Paripurna," urai Rozie.

Ditambahkan Rozie,  nantinya pengurus Masjid Paripurna diminta membuat Koperasi Syariah. Sehingga Masjid tidak hanya sekedar tempat beribadah, tapi juga tempat pertumbuhan ekonomi masyarakat Pekanbaru. (HN)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar